Begini Syarat dan Cara Menerima Subsidi Motor Listrik

Begini Syarat dan Cara Menerima Subsidi Motor Listrik

Otomotips.com – Motor listrik adalah salah satu bentuk investasi jangka panjang bagi kesehatan karena ramah lingkungan. Pemerintah juga sudah menaruh perhatian terhadap motor listrik dengan memberikan subsidi. Tentu saja beberapa syarat dan cara menerima subsidi motor listrik yang harus Anda ketahui.

Subsidi ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan motor listrik. Sekarang semua pemilik motor listrik bisa mendapatkan subsidi mencapai 7 juta rupiah.

Syarat dan Cara Menerima Subsidi Motor Listrik

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia menjelaskan bahwa awalnya besaran subsidi yang diberikan kepada pemilik motor listrik adalah 1 juta rupiah. Akan tetapi angka tersebut mengalami peningkatan menjadi 7 juta rupiah. Begini syarat dan cara mendapat subsidi.

Syarat Menerima Subsidi Motor Listrik

Kalau Anda ingin mengajukan subsidi perlu mengetahui apa saja syarat motor listrik dan penerima subsidi tersebut, berikut penjelasan selengkapnya.

Syarat Motor Listrik yang Mendapatkan Subsidi

  • Produsen dari motor listrik tersebut tidak boleh menaikkan harga jual pada saat pemerintah memberikan bantuan.
  • Bahan baku dari pembuatan motor listrik harus menggunakan minimal 40 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.
  • Motor listrik yang mendapatkan subsidi harus diproduksi di Indonesia

Syarat Penerima Subsidi Pemilik Motor Listrik

  • Penerima subsidi hanya berasal dari kalangan UMKM, penerima bantuan BPMU, bantuan subsidi upah, bantuan subsidi listrik 450VA dan 900VA, serta pemilik kredit usaha rakyat atau KUR.
  • Khusus penerima subsidi motor listrik konversi tidak ada kriteria tertentu sehingga siapa saja bisa mengajukan subsidi tersebut.
  • Terdaftar dalam Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua atau Sisapira.

Cara Mengajukan Subsidi Motor Listrik

Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan serta kriteria tertentu bagi penerima subsidi motor listrik, berikutnya adalah tahapan atau cara pengajuan subsidi.

  • Melengkapi dokumen berupa sertifikat TKDN, bukti penunjukan dealer, pernyataan mengenai kesediaan mengembalikan kelebihan subsidi ke kas negara, serta surat pernyataan tidak akan menaikkan harga selama mendapat subsidi pemerintah.
  • Membawa semua dokumen di atas ke bengkel konversi yang sudah mendapatkan sertifikat Kementerian Perhubungan
  •  Menyampaikan keinginan untuk mengajukan subsidi motor listrik
  •  Memberikan kartu identitas berupa KTP ke pihak bengkel agar bisa melakukan verifikasi apakah bisa mendapatkan potongan harga atau tidak
  • Pihak bengkel akan memberikan biaya subsidi sesuai ketentuan pemerintah

Manfaat Menggunakan Motor Listrik

Sebagai kendaraan ramah lingkungan yang memiliki banyak keunggulan, apa saja manfaat menggunakan motor listrik? Berikut penjelasan selengkapnya.

Hemat Bahan Bakar

Kalau Anda menggunakan motor listrik maka bisa menghemat bahan bakar karena sekali baterai terisi penuh, Anda bisa menggunakannya untuk jarak puluhan kilometer. Kendaraan ini memang bukan jenis kendaraan yang bisa untuk touring, tetapi Anda bisa mengendarainya saat ke tempat kerja.

Jadi, ketika akan menggunakannya untuk aktivitas sehari-hari, Anda perlu memastikan bahwa baterai motor ini sudah terisi penuh. Cara mengisi daya pada motor listrik juga sama seperti mengisi daya pada ponsel.

Ramah Lingkungan

Selain hemat bahan bakar, motor listrik juga ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan bakar seperti kendaraan lainnya. Tentu saja motor listrik dapat membantu mengurangi polusi udara karena tidak mengeluarkan emisi gas yang menyebabkan udara tercemar.

Perawatan Mudah

Terakhir adalah perawatannya mudah karena jumlah komponennya lebih sedikit daripada kendaraan jenis lain.

Sekarang Anda sudah tahu bagaimana syarat dan cara menerima subsidi motor listrik beserta manfaat apabila membeli motor listrik. Kalau ingin hidup sehat dalam jangka panjang, salah satunya dengan menjaga kelestarian udara. 

You May Also Like

About the Author: Luthfi Anggoro W

hit counter