Site icon Otomotips.com

5 Fungsi Lampu Hazard yang Jarang Diketahui

5 Fungsi Lampu Hazard yang Jarang Diketahui

Source : CNNIndonesia.com

Otomotips.com – Masih banyak yang tidak tahu sebenarnya apa fungsi lampu hazard pada mobil. Pengguna mobil memang jarang menggunakan lampu hazard karena memang jarang sekali digunakan. Oleh karena itu penting untuk mengetahui fungsi dari lampu hazard.

Lampu hazard merupakan lampu yang memiliki tombol segitiga dan berwarna merah. Cara mengaktifkannya juga sangat gampang karena tinggal menekan tombol segitiga merah lalu lampu akan menyala.

5 Fungsi Lampu Hazard

Lampu hazard memiliki fungsinya sendiri dan digunakan sesuai dengan situasi kondisi saat di jalan. Agar Anda tidak salah menggunakan lampu hazard ketahui terlebih dahulu apa saja fungsinya.

1. Lampu Tanda Peringatan

Fungsi lampu hazard yang pertama adalah sebagai tanda peringatan. Ketika sedang berkendara tidak menutup kemungkinan Anda akan berhadapan dengan situasi yang bisa membahayakan keselamatan di tengah jalan.

Contoh situasi yang membahayakan adalah terjadi kecelakaan, ada orang yang akan menyebrang, dan hal lainnya yang mengharuskan pengemudi untuk menghentikan mobilnya. Saat dihadapkan dengan kondisi seperti itu Anda bisa langsung menekan tombol segitiga.

Setelah itu lampu hazard akan menyala dan memberikan kode atau peringatan kepada pengendara di belakang Anda untuk hati-hati dengan memperlambat laju mobilnya. Lampu hazard adalah fitur pada mobil yang berfungsi untuk meminimalisir terjadinya hal buruk.

2. Bukan Untuk Iring-Iringan

Banyak yang mengira bahwa lampu hazard digunakan untuk kegiatan konvoi atau iring-iringan. Biasanya pengendara yang melakukan konvoi akan menyalakan lampu hazard sebagai tanda rombongan mereka.

Seharusnya jika Anda memang tergabung dalam rombongan bisa menjaga kecepatan dan jarak saja dengan pengemudi lain. Menyalakan lampu hazard bisa membuat pengemudi lain salah paham, khawatirnya mereka mengira ada kondisi darurat di depan sana.

Menyalakan lampu hazard di situasi yang tidak genting justru bisa membahayakan keselamatan pengemudi lain. Oleh karena itu Anda perlu menjadi pengemudi yang bijak dengan mengetahui fungsi lampu Hazard sebenarnya.

3. Tidak Digunakan Saat Hujan Deras

Ketika turun hujan yang sangat deras banyak pengemudi yang menyalakan lampu hazard, akan tetapi hal ini tidak perlu dilakukan. Sama seperti alasan konvoi di atas, menyalakan lampu hazard saat hujan akan membuat pengemudi lain merasa kebingungan.

Anda cukup menggunakan lampu utama saja dan mengendarai mobil dengan hati-hati karena jalanan pasti licin. Selain itu jangan lupa untuk menyalakan wiper untuk menyapu air hujan yang menghalangi penglihatan.

4. Isyarat Tanda Darurat

Fungsi lampu Hazard yang berikutnya adalah sebagai isyarat bahwa ada kondisi darurat. Hal ini juga dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan pada ayat 1.

Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa lampu hazard hanya digunakan untuk situasi yang benar-benar darurat sehingga kendaraan di belakangnya harus berhenti. Misalnya ketika mobil Anda mogok, perlu mengganti ban di tengah jalan, kecelakaan, dan kondisi darurat lainnya.

5. Diberhentikan Oleh Petugas Lalu Lintas

Apabila di tengah jalan kendaraan Anda diberhentikan oleh petugas lalu lintas maka bisa menyalakan lampu hazard. Hal ini memang perlu dilakukan agar pengemudi di belakang tahu bahwa Anda harus berhenti di tengah jalan.

Selain itu dengan menyalakan lampu hazard berarti Anda melihat dan menerima arahan yang diberikan oleh petugas untuk menepi.

Pentingnya mengetahui apa saja fungsi lampu Hazard ketika sedang berada di jalan raya karena tidak bisa digunakan sembarangan. Ketika lampu hazard menyala, kendaraan di belakang akan memperlambat laju mobil sehingga tahu bahwa ada kondisi darurat di depannya.

Exit mobile version